Jakarta (MensaNews.com), Dalam Rapat Kabinet membahas soal Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang tak kunjung terealisasi. Sejak Perpres Nomor 18 Tahun 2016, sudah enam kali dibahas di dalam rapat terbatas, bahkan sejak dirinya menjadi Wali Kota dan Gubernur sudah menyampaikan, tetapi sampai sekarang belum ada progresnya.
Wajar bila Presiden Jokowi kesal. Karena salah satu Perpres percepatan pembangunan yang sulit dilakukan adalah PLTSa. Ini bukan karena tidak ada investor yang mau invest. Bukan karena PLN tidak mau membeli listrik yang dihasilkan. Bukan karena lahan tidak ada. Bukan karena tehnologinya tidak mendukung. Jadi apa?
Bukan rahasia umum kalau sampah itu sudah menjadi mafia anggaran bagi SKPD di setiap Pemda. Kalau sampah langsung diolah akan ketahuan berapa ton perhari dan berapa biaya angkut sampah seharusnya.[sc name=”BACA JUGA” ]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.