Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI BERHASIL UNGKAP TINDAK PIDANA PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN y INDONESIA SECARA ILEGAL

Mensanews.com – Batam, Satu orang pelaku *berinisial P R alias M*, Perempuan, Warga Negara Malaysia yang berperan sebagai perekrut serta penjemput PMI diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan berhasil menyelamatkan dua orang korban perempuan berasal dari Kota Batam.

Dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menjelaskan bahwa pada hari rabu (22/1/20) diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga negara Malaysia yang sedang memasang iklan di media sosial Facebook dengan *judul Lowongan Kerja Batam*, dan dapat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Baca Juga :  Prabowo: Jokowinomics Aplikasi Nyata Daripada Ekonomi Pancasila